ABSTRAK: |
- bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2013 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013.
- UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 23 Tahun 2000, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 32 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 27 Tahun 2009, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011, PP Nomor 7 Tahun 1977, PP Nomor 24 Tahun 2004, PP Nomor 23 Tahun 2005, PP Nomor 55 Tahun 2005, PP Nomor 56 Tahun 2005, PP Nomor 58 Tahun 2005, PP Nomor 65 Tahun 2005, PP Nomor 79 Tahun 2005, PP Nomor 8 Tahun 2006, PP Nomor 38 Tahun 2007, PP Nomor 41 Tahun 2007, PP Nomor 60 Tahun 2008, PP Nomor 71 Tahun 2010, PP Nomor 2 Tahun 2012, Perda Kabupaten Serang Nomor 15 Tahun 2006, Perda Kabupaten Serang No 8 Tahun 2004 sebagaima telah diubah terakhir dengan Perda Kab. Serang No. 7 Tahun 2007, Perda Kab. Serang Nomor 3 Tahun 2009, Perda Kab. Serang Nomor 5 Tahun 2010, Perda Kab. Serang Nomor 1 Tahun 2011, Perda Kab. Serang Nomor 2 Tahun 2011, Perda Kab. Serang Nomor 3 Tahun 2011, Perda Kab. Serang Nomor 18 Tahun 2011, Perda Kab. Serang Nomor 19 Tahun 2011,Perda Kab. Serang Nomor 20 Tahun 2011, Perda Kab. Serang Nomor 11 Tahun 2012, Perda Kab. Serang Nomor 3 Tahun 2013, Perda Kab. Serang Nomor 4 Tahun 2013, Perda Kab. Serang Nomor 6 Tahun 2013.
- Peraturan bupati ini memuat perubahan APBD berupa penambahan anggaran pada pendapatan, belanja dan pembiayaan dengan rincian pada lampiran.
|