Dalam Peraturan Bupati ini berisi 14 (empat belas) Bab dan 33 (tiga puluh tiga) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Pelaksanaan PSBM Pada Wilayah Kecamatan Tertentu; Hak dan Kewajiban Selama PSBM Pada Kecamatan Tertentu; Pemberdayaan Masyarakat dan Sumber Daya Penanganan Corona Virus Disease 2019; Pembinaan dan Pengawasan; Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan; Koordinasi Pemerintahan; Sosialisasi dan Partisipasi; Pendanaan; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat