Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 132 Tahun 2016

Perubahan Atas Peraturan Walikota No. 112 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam rangka efektivitas dan efisiensi pelaksanaan kegiatan dan anggaran maka jumlah PPTK untuk kegiatan pada Program Pelayanan Internal sebanyak 1 (satu) orang, kecuali untuk Perangkat Daerah berbentuk Badan atau Dinas, PPTK dapat berjumlah 2 (dua) orang dan untuk Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah PPTK dapat berjumlah 4 (empat) orang.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 132 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota No. 112 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kota Yogyakarta
Nomor
132
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
30 Desember 2016
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2016
Tanggal Berlaku
01 Januari 2017
Sumber
BD.2016/NO.133
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 453 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan