jdih
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, BD Kota Surakarta Tahun 2020/No.35
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kota Surakarta
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kota Surakarta.
- Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; Perpres No 33 Tahun 2012.
- Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : JDIH Pemerintah Kota Surakarta
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
- Dengan berlakunya Peraturan Walikota ini, maka Peraturan Walikota Nomor 27 Tahun 2018 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kota Surakarta (Berita Daerah Kota Surakarta Tahun 2014 Nomor 46) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 9 hlm
|