Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 17 Tahun 2021

Tata Cara Pemberian Bantuan Siswa Miskin

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II KRITERIA PEMBERIAN BANTUAN BAB III BESARAN BANTUAN BAB IV PERSYARATAN PENERIMA BANTUAN BAB V TATA CARA PEMBERIAN BANTUAN BAB VI BANTUAN MELANJUTKAN SEKOLAH BAB VII MEKANISME PEMBAYARAN BANTUAN BAB VIII SUMBER PEMBIAYAAN BAB IX PENGAWASAN BAB X KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Siswa Miskin
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Wakatobi
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Wangi-Wangi
Tanggal Penetapan
24 Mei 2021
Tanggal Pengundangan
24 Mei 2021
Tanggal Berlaku
24 Mei 2021
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2021 Nomor 17
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Wakatobi
Bidang
Halaman ini telah diakses 294 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan