Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 86 Tahun 2020

Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

a. tata cara pendaftaran dan pendataan retribusi; b. penetapan wilayah dan tarif retribusi; c. tata cara pembayaran retribusi; d. angsuran dan penundaan pembayaran; e. tata cara penagihan retribusi; f. keringanan, pengurangan dan pembebasan; g. kedaluwarsa; dan h. insentif pemungutan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 86 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lamandau
Nomor
86
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Nanga Bulik
Tanggal Penetapan
21 Oktober 2020
Tanggal Pengundangan
21 Oktober 2020
Tanggal Berlaku
21 Oktober 2020
Sumber
BD.2020/No.706
Subjek
TELEKOMUNIKASI, INFORMATIKA, SIBER, DAN INTERNET
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lamandau
Bidang
Halaman ini telah diakses 252 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan