a. tata cara pendaftaran dan pendataan retribusi; b. penetapan wilayah dan tarif retribusi; c. tata cara pembayaran retribusi; d. angsuran dan penundaan pembayaran; e. tata cara penagihan retribusi; f. keringanan, pengurangan dan pembebasan; g. kedaluwarsa; dan h. insentif pemungutan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat