BAB I KETENTUAN UMUM, BAB II MAKSUD DAN TUJUAN, BAB III SUMBER ALOKASI DANA DESA, BAB IV PENGALOKASIAN DANA DESA TIAP DESA. BAB V KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat