Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 33 Tahun 2015

Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM, BAB II PENDAPATAN, BELANJA DAN PEMBIAYAAN DAERAH, BAB III KETENTUAN LAIN-LAIN, BAB IV KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 33 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kolaka
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Kolaka
Tanggal Penetapan
11 Desember 2015
Tanggal Pengundangan
11 Desember 2015
Tanggal Berlaku
11 Desember 2015
Sumber
BD. 2015 /No. 36, LL 8 HLM
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kolaka
Bidang
Halaman ini telah diakses 330 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan