pelimpahan
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2016 / NO.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Wewenang Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Dan Penanaman Modal Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan
terhadap
masyarakat
khususnya
dibidang
pelayanan
perizinan
serta
mendorong
pertumbuhan
ekonomi melalui
peningkatan
investasi, maka perlu adanya sistem pelayanan
izin yang cepat, efisien dan terpadu;
b.
bahwa untuk kelancaran kegiatan sebagaimana
dimaksud pada huruf a di atas, maka dipandang
perlu adanya Pelimpahan Wewenang Pelayanan
Perizinan Terpadu Satu Pintu di Kabupaten
Konawe Kepulauan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagalmana
dimaksud pada huruf a dan huruf b tersebut di
atas, perlu ditetapkan dengan Keputusan Bupati
Konawe Kepulauan;
- 1.Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 tentang
Wajib Daftar Perusahaan
(Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun
1982 Nomor 7,
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3214);
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor : 66, Tambahan
Lembaran Negara Rebuplik Indonesia Nomor :
4400);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan
Keuangan
antara
Pemerintah
dengan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman
Modal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4724);
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4725);
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia 4843);
7. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
61,
tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor4846);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5038);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor5049);
10. Peraturan Pemerintah Nomor65 Tahun 2005
tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor4585);
9.
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor5234);
10. Undang-Undang Republik Indonesia nomor 13
Tahun 2013 tentang Pembentukan
Daerah
Otonomi Baru Kabupaten Konawe Kepulauan (
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2013 Nomor 84Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5415);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 84,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5487) sebagaimana telah diubah terakhir
dengan undang-undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan kedua atas undang-undang
Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
tahun 2014 Nomor 58 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5479) ;
12.Peraturan
Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
tentang
Pengelolaan
Keuangan
Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4578);
13.Peraturan
Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
165, Tambahan
Lembaran
Negara Republik
Indonesia Nomor 4593);
14.Peraturan
Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintah antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
82,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Nomor 4737);
15.Peraturan
Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
89,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Nomor 4741);
16. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang
Pengesahan,
Pengundangan,
dan
Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan;
17. Peraturan
Presiden
Nomor 27 Tahun
2009
tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang
Penanaman Modal;
18.Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2006 tentang
Paket Kebijakan Perbaikan Iklim Investasi;
19.Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 24
Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
20.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun
2007 ten tang Petunjuk Teknis Penyusunan dan
Penetapan Standar Pelayanan Minimal;
21. Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 20
Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan
Tata Kerja Unit Pelayanan Perizinan Terpadu di
Daerah;
22.
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman
Modal Nomor 11 Tahun 2009 tentang Tata Cara
Pelaksanaan,
Pembinaan
dan
Pelaporan
Pelayanan
Terpadu
Satu
Pintu
dibidang
Penanaman Modal;
23.
Surat Edaran bersama Menteri Dalam Negeri,
Menteri Pemberdayaan
Aparatur
Negara dan
Reformasi Biokrasi, Kepala Badan Koordinasi
Penanaman
Modal
tentang
Sinkronisasi
Pelaksanaan
Penanaman
Modal di
Daerah
tanggal 15 September 2010;
24.Surat Menteri Dalam NegeriNomor570/3172/SJ
Tanggal
19
Agustus
2011
tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non
Perizinan di Bidang Penanaman Modal Dalam
Negerimelalui Kelembagaan PTSPdi Daerah;
25.Surat Menteri Dalam Negeri Kepada Gubemur,
Bupati/Walikota
tentang
Peringatan
tentang
Pembentukan Kelembagaan di Daerah Tanggal
25November2011;
26.Surat Direktorat Jenderal Bina Pembangunan
Daerah tentang Penguatan Kelembagaan PTSP
Tanggal8 Agustus2011;
27. Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor
04
Tahun
2015
tentang Pembentukan
Badan
Perizinan Terpadu satu Pintu dan Penanaman
Modal Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan;
28.Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor
Tahun
2015
tentang
Penjabaran
APBD
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran
2016;
- Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pelimpahan Wewenang
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 9 hal
|