Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 81 Tahun 2021

Pencabutan Peraturan Walikota Semarang Nomor 107 Tahun 2016 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kebun Bibit Taman Pada Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kota Semarang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan walikota ini mencabut Peraturan Walikota Semarang Nomor 107 Tahun 2016 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kebun Bibit Taman Pada Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kota Semarang

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 81 Tahun 2021 tentang Pencabutan Peraturan Walikota Semarang Nomor 107 Tahun 2016 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kebun Bibit Taman Pada Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kota Semarang
T.E.U.
Indonesia, Kota Semarang
Nomor
81
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Semarang
Tanggal Penetapan
03 Desember 2018
Tanggal Pengundangan
03 Desember 2018
Tanggal Berlaku
03 Desember 2018
Sumber
BD.2018/No.81
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - PERUMAHAN, PERMUKIMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Semarang
Bidang
Halaman ini telah diakses 396 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Walikota Semarang Nomor 107 Tahun 2016 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kebun Bibit Taman Pada Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kota Semarang

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan