Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabalong Nomor 06 Tahun 2019

Kabupaten Layak Anak

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah Tentang Kabupaten Layak Anak, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum; 2. Asas, Prinsip, Tujuan Dan Strategi; 3. Ruang Lingkup Dan Sasaran; 4. Hak Dan Kewajiban; 5. Penyelenggaraan Kla; 6. Kelembagaan Kla; 7. Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Anak; 8. Sekolah Rumah Anak, Pelayanan Kesehatan Rumah Anak Dan Kecamatan, Desa/Kelurahan Layak Anak; 9. Peran Orang Tua, Keluarga, Masyarakat, Dunia Usaha Dan Media Masa; 10. Pemantauan, Evaluasi Dan Pelaporan; 11. Pendanaan; 12. Ketentuan Peralihan; 13. Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabalong Nomor 06 Tahun 2019 tentang Kabupaten Layak Anak
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tabalong
Nomor
06
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Tanjung
Tanggal Penetapan
16 Desember 2019
Tanggal Pengundangan
16 Desember 2019
Tanggal Berlaku
16 Desember 2019
Sumber
LD.2019/No. 60
Subjek
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tabalong
Bidang
Halaman ini telah diakses 322 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan