tarif-angkutan-penumpang-umum-di-kota-serang
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD.2016/NO.09
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Angkutan Penumpang di Kota Serang
ABSTRAK: |
- Bahwa dengan telah ditetapkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 4738/K/12/MEM/2016 tanggal 30 Maret 2016 tentang Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan yang diberlakukan sejak tanggal 1 April 2016 dan berdasarkan aspek yuridis normatif, sosiologis dan politis, maka tarif angkutan penumpang umum di Wilayah Serang yang telah ditetapkan sebelumnya perlu dilakukan penyesuaian.
- UU Np. 32 Tahun 2007; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014, Permen ESDM No. 4738/K/12/MEM/2016; Perda Kota Serang No. 5 Tahun 2014; Perda Kota Serang No. 13 Tahun 2014
- Peraturan Walokota Serang mengatur tentang Tarif Angkutan Penumpang Umum meliputi:
1. Ketentuan Umum;
2. Ketentuan Tarif;
3. Sanksi;
4. Pengawasan;
5. Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Mencabut Perwali Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tarif Angkitan Penumpang Umum di Kota Serang sebagaimana telah diubah dengan Perwali No. 10 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Lampiran Perwali Tahun 2014
- 5 halaman
|