Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 10 Tahun 2015

Perubahan Atas Peraturan Bupati Kolaka Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penyusunan Dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2015

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Pasal 97 diubah Ketentuan Pasal 102 ayat (4) diubah dan ayat (5) dihapus Ketentuan Pasal 159 ayat (1) Nomor 1 ditambah uraian penjelasan dan Nomor 10 diubah Ketentuan Pasal 165 ayat (1), ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) diubah Ketentuan Pasal 172 ayat (1) diubah dan di antara ayat (1) dan ayat (2) disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (la) Ketentuan Pasal 184 ayat (1), ayat (4) dan ayat (6) diubah Ketentuan Pasal 185 diubah Ketentuan Pasal 186 ayat (1), ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) diubah Ketentuan Pasal 216 ayat (2) diubah Ketentuan Pasal 219 ayat (1) dan ayat (2) diubah Ketentuan Pasal 228 ayat (1) huruf k diubah dan di antara ayat (3) dan ayat (4) disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (3a)

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 10 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kolaka Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penyusunan Dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2015
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kolaka
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Kolaka
Tanggal Penetapan
13 April 2015
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
BD. 2015 /No. 10, LL 29 HLM
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kolaka
Bidang
Halaman ini telah diakses 566 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Kolaka No. 29 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupetan Kolaka Tahun Anggaran 2015

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan