Perubahan Atas Lampiran Peraturan Walikota No 42 Tahun 2012
2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 07, BD.2014/NO.07
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Walikota No 42 Tahun 2012
ABSTRAK: |
- a.bahwa efektifitas dan efisiensi pelaksanaan perjalanan dinas bagi pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah dengan mengacu pada peraturan gubernur banten no 17 tahun 2013 tentang perubahan kedua atas peraturan gubernur banten nomor 30 tahun 2012 tentang petunjuk pelaksanaan kedudukan keuangan pimpinan dan anggotan dewan perwakilan rakyat daerah provinsi banten tahun anggaran 2013 , maka peraturan walikota nomor 42 tahun 2012 perlu dilakukan penyesuaian ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan seabagaimana dimaksud huruf a diatas, perlu menetapkan peraturan walikota tanggerang no 42 tahun 2012 tentang perubahan atas lampiran peraturan walikota tanggerang no 42 tahun 2012 tentang pemberian tunjangan perumahan dan belanja perjalanan dinas bagi ketua,wakil ketua anggota dewan perwakilan rakyat daerah kota tanggerang;
- 1.UU No.2 TAHUN 1993;2.UU No.1 TAHUN 2004;3.UU No. 32 TAHUN 2004
;4.PP No.24 TAHUN 2004;5.PP No.58 TAHUN 2005;6.PMDN No.13 TAHUN 2006
;7.PMK No. 113/PMK.05/2012;8.PerGub Banten No.30 tahun 2012;9.Perda No. 1 tahun 2008
- terdapat dalam pasal I dan pasal II
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 3 halaman
|