tambahan - penghasilan
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD. 2015 /No. 2 , LL 16 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah Di LIngkup Pemerintah Kabupaten Kolaka
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan
secara berkeadilan dan untuk memacu
produktifitas kinerja sesuai tanggung jawabnya,
maka kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) perlu
diberikan tambahan penghasilan sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 39 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah;
k bahwa Peraturan Bupati Kolaka Nomor 2
Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Pemberian
Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri
Sipil di Lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka
dinilai tidak sesuai lagi , dengan
perkembangan dan kondisi saat ini;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
ditetapkan Peraturan Bupati Kolaka tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada
Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkup
Pemerintah Kabupaten Kolaka.
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 44 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3206);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas
dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran
Negara Republik IndonesiaTahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4741);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 39
Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi
Kecamatan dan Kelurahan;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 40
tahun 2007 tentang Pembentukan organisasi dan
Tata Kerja Satuan Polisi Pamomg Praja Kabupaten
Kolaka;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1
Tahun 2009 tentang Urusan Pemerintahan yang
Menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 12
Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Kabupaten Kolaka;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 13
Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Badan Narkotika Kabupaten Kolaka;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 14
Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai
Republik Indonesia Kabupaten Kolaka;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5
Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan
Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset
Daerah Kabupaten Kolaka;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 8
Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 8
Tahun 2012 tentang Pembentukan Kecamatan
Iwoimendaa, Kecamatan Aere, Kecamatan Ueesi
dan Kecamatan Dangia di Kabupaten Kolaka;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1
Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Perda
Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pembentukan
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan
Sekretariat DPRD Kabupaten Kolaka;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 2
Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga atas Perda
Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembentukan
Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah
Kabupaten Kolaka;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 16
Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Tahun
Anggaran 2015;
- BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RUANG LINGKUP
BAB III
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB IV
KRITERIA DAN BESARAN TAMBAHAN PENGHASILAN
BAB V
KETENTUAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN
BAB VI
PENGAWASAN
BAB VII
PEMBIAYAAN
BAB VIII
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
- 16 Halaman
|