Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon No. 3 Tahun 2007

Penetapan Biaya Pelayanan Air Bersih Pada Perusahaan Daerah Air Minum Cilegon Mandiri Kota Cilegon

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1.ketentuan umum;2.biaya pendaftaran dan pelayanan;3.denda;4.ketentuan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 3 Tahun 2007 tentang Penetapan Biaya Pelayanan Air Bersih Pada Perusahaan Daerah Air Minum Cilegon Mandiri Kota Cilegon
T.E.U.
Indonesia, Kota Cilegon
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2007
Tempat Penetapan
Cilegon
Tanggal Penetapan
09 Januari 2007
Tanggal Pengundangan
09 Januari 2007
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2007/NO. 3
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Cilegon
Bidang
Halaman ini telah diakses 613 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan