Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 30 Tahun 2019

Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 7 Tahun 2019 Tentangpedoman Pengelolaan Keuangan Desa.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Barabai
Tanggal Penetapan
03 Juli 2019
Tanggal Pengundangan
03 Juli 2019
Tanggal Berlaku
03 Juli 2019
Sumber
BD.2019/No.31
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 346 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan