Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 19 Tahun 2014

Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Kantor, Satuan dan Direktur Kabupaten Konawe Utara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I Ketentuan Umum BAB II Keuddukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas BAB III Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 19 Tahun 2014 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Kantor, Satuan dan Direktur Kabupaten Konawe Utara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Konawe Utara
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Wanggudu
Tanggal Penetapan
16 Desember 2014
Tanggal Pengundangan
16 Desember 2014
Tanggal Berlaku
16 Desember 2014
Sumber
BD.2014 / NO.19
Subjek
SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Konawe Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 523 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Konawe Utara No. 66 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Rupublik Indonesia Kabupaten Konawe Utara
  2. PERBUP Kab. Konawe Utara No. 65 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Konawe Utara

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan