Peraturan Bupati Tentang Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Pengaduan Dalam Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum; 2. Sop Pengelolaan Pengaduan Dalam Sp4n Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan; 3. Tata Kerja; 4. Sarana Dan Prasarana; 5. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat