TUGAS, FUNGSI, DAN KOORDINASI SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2019/NO.38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas, Fungsi, dan Koordinasi Satuan Kerja Perangkat Daerah Dalam Penanggulangan Bencana
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara, perlu disusun tentang Tugas, Fungsi dan Koordinasi Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam Penanggulangan Bencana; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas, Fungsi, dan Koordinasi Satuan Kerja Perangkat Daerah Dalam Penanggulangan Bencana;
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 21 Tahun 2011
- Peraturan Bupati Tentang Tugas, Fungsi, Dan Koordinasi Satuan Kerja Perangkat Daerah Dalam Penanggulangan Bencana, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud Dan Tujuan;
3. Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2019.
- 36 halaman
|