Dana Desa
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD.2020/No.57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- Bahwa terdapat penyesuaian perhitungan kekurangan salur pada Tahun Anggaran 2019 atas rincian pagu Alokasi Dana Desa setiap Desa Tahun Anggaran 2020;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2020.
- Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 46 Tahun 2020; Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 7 Tahun 2020.
- Peraturan ini Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2020.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2020.
- 8 Halaman
|