Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 15 Tahun 2020

Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 53 Tahun 2019 Tentang Persyaratan Bakal Calon Pembakal Pada Pemilihan Pembakal Serentak Tahun 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini Tentang Persyaratan Bakal Calon Pembakal Pada Pemilihan Pembakal Serentak Tahun 2020.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 15 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 53 Tahun 2019 Tentang Persyaratan Bakal Calon Pembakal Pada Pemilihan Pembakal Serentak Tahun 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Barabai
Tanggal Penetapan
18 Maret 2020
Tanggal Pengundangan
18 Maret 2020
Tanggal Berlaku
18 Maret 2020
Sumber
BD.2020/No.15
Subjek
KEBIJAKAN PEMERINTAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 234 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 53 Tahun 2019 Tentang Persyaratan Bakal Calon Pembakal Pada Pemilihan Pembakal Serentak Tahun 2020

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan