Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 32 Tahun 2021

Sistem Penjamin Mutu Pendidikan Dasar Di Kabupaten Sumbawa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN DASAR DI KABUPATEN SUMBAWA. Terdiri dari VII Bab dan 14 Pasal, yaitu: Bab I Ketentuan Umum, Bab II Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Daerah, Bab III Tugas dan Wewenang, Bab IV Monitoring dan Evaluasi, Bab V Pembiayaan, Bab VI Sanksi, Bab VII Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 32 Tahun 2021 tentang Sistem Penjamin Mutu Pendidikan Dasar Di Kabupaten Sumbawa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sumbawa
Nomor
32
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Sumbawa
Tanggal Penetapan
02 Agustus 2021
Tanggal Pengundangan
02 Agustus 2021
Tanggal Berlaku
02 Agustus 2021
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2021 Nomor 32
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sumbawa
Bidang
Halaman ini telah diakses 429 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan