Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 17 Tahun 2021

Pembentukan Dusun Tegal Arum dan Dusun Buin Rare Desa Sepayung Kecamatan Pelampang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PEMBENTUKAN DUSUN TEGAL ARUM DAN DUSUN BUIN RARE DESA SEPAYUNG KECAMATAN PLAMPANG. Terdiri dari IV Bab dan 6 Pasal, yaitu: Bab I Ketentuan Umum, Bab II Tujuan Pembentukan Dusun, Bab III Pembentukan Dusun, Bab IV Luas dan Batasan Wilayah Dusun, Bab V Ketentuan Peralihan, Bab IV Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pembentukan Dusun Tegal Arum dan Dusun Buin Rare Desa Sepayung Kecamatan Pelampang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sumbawa
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Sumbawa
Tanggal Penetapan
01 Juli 2021
Tanggal Pengundangan
01 Juni 2021
Tanggal Berlaku
01 Juli 2021
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2021 Nomor 17
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sumbawa
Bidang
Halaman ini telah diakses 282 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan