Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2018

Perubahan atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Arsiparis melalui Penyesuaian/Inpassing

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia
Entitas
Arsip Nasional RI
Nomor
4
Tahun
2018
Judul
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Arsiparis melalui Penyesuaian/Inpassing
Ditetapkan Tanggal
29 Januari 2018
Diundangkan Tanggal
02 Februari 2018
Berlaku Tanggal
02 Februari 2018
Sumber
BN.2018/No.215, peraturan.go.id : 6 hlm.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. Peraturan ANRI No. 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Arsiparis Melalui Penyesuaian/Inpassing

Mengubah :

  1. Perka Arsip Nasional No. 6 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Arsiparis Melalui Penyesuaian/Inpassing