Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016

Road Map Reformasi Birokrasi Arsip Nasional Republik Indonesia 2015-2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Arsip Nasional Republik Indonesia 2015-2019
T.E.U.
Indonesia, Arsip Nasional RI
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Bentuk Singkat
Perka Arsip Nasional
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
10 Januari 2016
Tanggal Pengundangan
17 Februari 2016
Tanggal Berlaku
17 Februari 2016
Sumber
BN.2016/No.252, jdih.anri.go.id : 4 hlm.
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Arsip Nasional RI
Bidang
Halaman ini telah diakses 329 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Peraturan ANRI No. 8 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Arsip Nasional Republik Indonesia 2020-2024
Mencabut :
  1. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesi Nomor 50 Tahun 2011 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Arsip Nasional Republik Indonesia 2010-2014

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan