Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2014

Pembagian Wilayah Kerja di Lingkungan Direktorat Kearsipan Daerah I dan Direktorat Kearsipan Daerah II

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Entitas
Arsip Nasional RI
Nomor
16
Tahun
2014
Judul
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Pembagian Wilayah Kerja di Lingkungan Direktorat Kearsipan Daerah I dan Direktorat Kearsipan Daerah II
Ditetapkan Tanggal
21 Juli 2014
Diundangkan Tanggal
30 Oktober 2014
Berlaku Tanggal
30 Oktober 2014
Sumber
BN.2014/No.1759, peraturan.go.id : 3 hlm.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. Peraturan ANRI No. 4 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Arsip Nasional Republik Indonesia