Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 62 Tahun 2021

Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender Di Kota Bima Tahun 2021-2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

RENCANA AKSI DAERAH PENGARUSUTAMAAN GENDER DI KOTA BIMA TAHUN 2021-2024. Terdiri dari VIII Bab dan 11 Pasal, yaitu: Bab I Ketentuan Umum, Bab II Ruang Lingkup, Bab III Kedudukan RAD PUG, Bab IV Tugas dan Wewenang, Bab V Perencanaan, Bab VI Pelaksanaan PUG, Bab VII Pelaporan, Pemantauan dan Evaluasi, Bab VIII Pembiayaan, Bab IX Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 62 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender Di Kota Bima Tahun 2021-2024
T.E.U.
Indonesia, Kota Bima
Nomor
62
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Woha
Tanggal Penetapan
19 November 2021
Tanggal Pengundangan
19 November 2021
Tanggal Berlaku
19 November 2021
Sumber
Bagian Hukum Pemkot Bima
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bima
Bidang
Halaman ini telah diakses 309 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan