Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021

Perubahan atas Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia
Entitas
Arsip Nasional RI
Nomor
10
Tahun
2021
Judul
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Perubahan atas Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
30 Agustus 2021
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
30 Agustus 2021
Sumber
jdih.anri.go.id : 5 hlm.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Mengubah :

  1. Peraturan ANRI No. 7 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia