Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 29 Tahun 2021

Peran Desa Dalam Percepatan Penurunan Stunting

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II KEWENANGAN DESA DALAM INTERVENSI PENCEGAHAN DAN PENURUNAN STUNTING BAB III PERAN PEMERINTAH KECAMATAN DALAM PENCEGAHAN DAN PENURUNAN STUNTING BAB IV PERAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA BAB V PENDAMPINGAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN BAB VI PEMBIAYAAN BAB VII KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 29 Tahun 2021 tentang Peran Desa Dalam Percepatan Penurunan Stunting
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Wakatobi
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Wangi-Wangi
Tanggal Penetapan
08 September 2021
Tanggal Pengundangan
08 September 2021
Tanggal Berlaku
08 September 2021
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2021 Nomor 29
Subjek
KESEHATAN - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Wakatobi
Bidang
Halaman ini telah diakses 237 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Wakatobi No. 8 Tahun 2023 tentang Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Wakatobi

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan