Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten No. 58 Tahun 2015

Standar Biaya Operasional Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2016

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Gubernur ini mengatur tentang: Standar biaya operasional gubernur dan wakil gubernur Banten tahun 2016 sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum; 2. Alokasi biaya operasional gubernur dan wakil gubernur; 3. Pembiayaan; 4. Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 58 Tahun 2015 tentang Standar Biaya Operasional Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2016
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Banten
Nomor
58
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Serang
Tanggal Penetapan
28 Oktober 2015
Tanggal Pengundangan
28 Oktober 2015
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2015/NO.59
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Banten
Bidang
Halaman ini telah diakses 844 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan