Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang No. 02 Tahun 2011

Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. ketentuan umum;2. kedudukan protokoler pimpinan dan anggotan DPRD ;3.belanja pimpinan dan anggota DPRD;4. belanja penunjang kegiatan DPRD ;5.pengelolaan keuangan DPRD;6. penunjang kegiatan fraksi;7.ketentuan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Nomor 02 Tahun 2011 tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang
T.E.U.
Indonesia, Kota Tangerang
Nomor
02
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Tangerang
Tanggal Penetapan
24 Januari 2011
Tanggal Pengundangan
24 Januari 2011
Tanggal Berlaku
Sumber
LD.2011/NO.02
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tangerang
Bidang
Halaman ini telah diakses 689 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan