pedoman
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD. 2014 /No. 24, LL 27 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penilaian Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PKK-BLUD) Di Kabupaten Kolaka
ABSTRAK: |
- a. bahwa perangkat daerah yang memiliki spesifikasi
teknis dibidang pelayanan umum berpotensi
untuk dikelola melalui Pola Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD);
b. bahwa penetapan Satuan Kerja Perangkat Daerah
(SKPD) atau Unit Kerja pada SKPD yang akan
menerapkan PPK-BLUD harus dilakukan secara
selektif da.n cermat;
c. bahwa SKPD atau Unit Kerja pada SKPD yang
telah memenuhi persyaratan substansif, teknis
dan administratif dapat ditetapkan oleh Kepala
Daerah setelah mendapatkan pertimbangan dari
Tim Penilai;
d. bahwa untuk menjaga transparansi dan
obyektifitas serta untuk mendukung kelancaran
pelaksanaan t ugas tim dalam menilai usulan
penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD), perlu
ditetapkan suatu pedoman yang dapat digunakan
sebagai instrumen penilaian;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf
a, b,c dan d, perlu ditetapkan dengan Peraturan
Bupati Kolaka;
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah TK. II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Republik Indonesia
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia N omor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4286 ;
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4437); sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
perubahan kedua Undang-Udang 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4844);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4502)
sebagaimana telah diubah dengan Pcraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 Tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23
Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5340);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun
2006 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
6. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
119 / PMK. 05 / 2007 ten tang Persyaratan
Administratif dalam rangka pengusulan dan
penetapan Satuan Kerja Instansi Pemerintah
untuk menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1
Tahun 2009 tentang Urusan Pemerintahan yang
Menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten Kolaka;
- BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
PEDOMAN PENILAIAN
BAB IV
PEMBENTUKAN TIM PENILAI
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2014.
- 27 Halaman
|