Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 65 Tahun 2020

Peta Batas Desa Bayat Kecamatan Belantikan Raya Dengan Desa Persiapan Batu Selipi Kecamatan Belantikan Raya Kabupaten Lamandau

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Batas Desa Bayat Kecamatan Belantikan Raya dengan Desa Persiapan Batu Selipi Kecamatan Belantikan Raya

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 65 Tahun 2020 tentang Peta Batas Desa Bayat Kecamatan Belantikan Raya Dengan Desa Persiapan Batu Selipi Kecamatan Belantikan Raya Kabupaten Lamandau
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lamandau
Nomor
65
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Nanga Bulik
Tanggal Penetapan
29 Juli 2020
Tanggal Pengundangan
29 Juli 2020
Tanggal Berlaku
29 Juli 2020
Sumber
BD.2020/No.685
Subjek
TERITORIAL INDONESIA - DESA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lamandau
Bidang
Halaman ini telah diakses 346 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Lamandau No. 44 Tahun 2023 tentang Batas Wilayah Desa Persiapan Batu Selipi Kecamatan Belantikan Raya

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan