Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 69 Tahun 2020

Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Penanaman Modal, Urusan Lingkungan Hidup, Urusan Perindustrian, Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Urusan Pemerintahan Daerah, Urusan Pendidikan dan Pelatihan, dan Urusan Penanggulangan Bencana Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Jadwal Retensi Arsip yang selanjutnya disingkat JRA adalah daftar yang berisi sekurang-kurangnya jangka waktu penyimpanan atau retensi, jenis arsip dan keterangan yang berisi rekomendasi tentang penetapan suatu jenis arsip dimusnahkan, dinilai kembali, atau dipermanenkan yang dipergunakan sebagai pedoman penyusunan dan penyelematan arsip. JRA Substantif Urusan Penanaman Modal, Urusan Lingkungan Hidup, Urusan Perindustrian, Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Urusan Pemerintahan Daerah, Urusan Pendidikan dan Pelatihan, dan Urusan Penanggulangan Bencana di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah adalah sebagaimana telah tertuang dalam surat Kepala Arsip Nasional Nomor B-PK.02.09/78/2018 tanggal 24 Mei 2019 perihal Persetujuan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Substantif Pemerintahan Daerah Kabupaten Lombok Tengah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 69 Tahun 2020 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Penanaman Modal, Urusan Lingkungan Hidup, Urusan Perindustrian, Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Urusan Pemerintahan Daerah, Urusan Pendidikan dan Pelatihan, dan Urusan Penanggulangan Bencana Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lombok Tengah
Nomor
69
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Praya
Tanggal Penetapan
01 November 2020
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
Bagian Hukum Pemda Loteng
Subjek
ARSIP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 339 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan