kode etik-penyedia-barang/jasa
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3A, BD.2020/No. 3A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kode Etik Kelompok Kerja Pemilihan Penyedia Barang/Jasa Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kota Pekalongan
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan Pasal 25 ayat ( 1 ) Peraturan Lembaga
Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14
Tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan barang/ jasa dan
Pasal 18 Ayat ( 1 ) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112
Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan
Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan
Kabupaten/ Kota;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan pengadaan barang/jasa
daerah yang efektif, efisien, profesional, berintegritas,
transparan, terbuka, adil dan akuntabel, dengan
mengedepankan etika pengadaan untuk mencapai hasil
pengadaan barang/jasa yang sesuai dengan prinsip - prinsip
pengadaan, diperlukan penyusunan Kode Etik Kelompok Kerja
Pemilihan Penyedia Barang/ Jasa pada Unit Kerja Pengadaan
Barang/ Jasa Kota Pekalongan.
- Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang
Nomor 9 Tahun 2015;Undang - Undang Nomor 30 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988;Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017;Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun
2018;Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2016. Memperhatikan : Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018;Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018;Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 76 Tahun 2019.
- Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Kode etik sebagai pedoman
perilaku bagi Pokja Pemilihan penyedia barang/ jasa pada UKPBJ
dalam menjalankan tugas clan kegiatan pengadaan barang/ jasa.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
- 17 hlm
|