Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 47 Tahun 2020

Penyesuaian Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini memuat tentang Peraturan Bupati tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 47 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Nomor
47
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Kandangan
Tanggal Penetapan
04 September 2020
Tanggal Pengundangan
04 September 2020
Tanggal Berlaku
04 September 2020
Sumber
BD.2020/No.47
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 219 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan