penegakan
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2016 / NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penegakan Disiplin Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka pelaksanaan
reformasi
birokrasi, penegakan disiplin, mendorong
profesionalitas untuk meningkatkan
penyelenggaraantugas-tugasPemerintahandan
pembangunan pelayanan kepada masyarakat,
perlu dilakukan penegakan disiplin bagi Pegawai
di lingkungan
Pemerintah
Kabupaten
Konawe
Utara;
b.bahwa berdasarkan pertirnbangansebagaimana
dimaksud huruf a
diatas,
perlu ditetapkan
Peraturan Bupati Konawe Utara tentang
penegakan disiplin pegawai di
Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Konawe Utara;
- 1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13
Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten
Konawe Utara Di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4689);
2.Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244) ; Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
5679) ;
3.Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5
Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 5494);
4.Peraturan Pemerintah
Nomor 53 Tahun 2010
tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5175);
5.Peraturan Kepala KepegawaianNegara Nomor 21
Tahun 2010 Tentang Ketentuan
Pelaksanaan
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
tentarig Disiplin Pegawai Negeri.
- BAB I Ketentuan Umum
BAB II Ketentuan Hari dan Jam Kerja
BAB III Kewajiban Pegawai
BAB IV Pemberian Sanksi
BAB V Wewenang Penegakan Disiplin
BAB VI Pengawasan
BAB VII Ketentuan Lain-Lain
BAB VIII Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2016.
- 9 halaman
|