Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 57 Tahun 2021

Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura Hamparaya

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Benih Tanaman Pangan Dan Hortikultura Hamparaya, Berisi Tentang: 1. Ketentuan Umum 2. Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi 3. Organisasi 4. Tata Kerja 5. Pengangkatan Dan Pemberhentian Dalam Jabatan 6. Pembiayaan 7. Ketentuan Peralihan 8. Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 57 Tahun 2021 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura Hamparaya
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Balangan
Nomor
57
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Paringin
Tanggal Penetapan
23 Agustus 2021
Tanggal Pengundangan
23 Agustus 2021
Tanggal Berlaku
23 Agustus 2021
Sumber
BD.2021/No.57
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Balangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 346 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan