blud - TARIF PRAKTIK, MAGANG, PENELITIAN DAN STUDI BANDING
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD Kabupaten Semarang Tahun 2017 No. 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Praktik, Magang, Penelitian dan Studi Banding Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Semarang
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mewujudkan peningkatan
kualitas dan kuantitas pelaksanaan praktik, magang,
penelitian dan studi banding, maka perlu dilakukan
pengaturan dan penyesuaian tarif praktik, magang,
penelitian dan studi banding pada Badan Layanan
Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten
Semarang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Bupati Semarang;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 93 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015; Peraturan Bupati Semarang Nomor 77 Tahun 2011;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, tarif praktik, magang, penelitian dan studi banding.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2017.
- Peraturan Bupati Semarang Nomor 64 Tahun 2013 dicabut.
- 12 hal
|