Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala Nomor 3 Tahun 2019

Pengendalian dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pengendalian Dan Penanggulangan Kebakaran Hutan Dan Lahan Di Kabupaten Barito Kuala Propinsi Kalimantan Selatan, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum; 2. Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup; 3. Pencegahan Kebakaran Hutan Dan Lahan; 4. Pengendalian Kebakaran Hutan Dan Lahan; 5. Pengendalian Dampak Kebakaran Hutan Dan Lahan; 6. Peran Serta Masyarakat; 7. Pembiayaan; 8. Penyidikan; 9. Pengawasan Dan Sanksi Administrasi Dan/Atau Pidana; 10. Sanksi Administrasi; 11. Penyidikan; 12. Ketentuan Pidana; 13. Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Barito Kuala
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Marabahan
Tanggal Penetapan
08 Oktober 2019
Tanggal Pengundangan
08 Oktober 2019
Tanggal Berlaku
08 Oktober 2019
Sumber
LD.2019/No.3
Subjek
KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Barito Kuala
Bidang
Halaman ini telah diakses 367 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan