Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 20 Tahun 2017

Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah Kepada Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini di Kabupaten Semarang Untuk Rehab, Alat Permainan Edukatif dan Mebelair Tahun Anggaran 2017

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman pelaksanaan Pemberian Hibah kepada Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini di Kabupaten Semarang untuk Rehab, Alat Permainan Edukatif dan Mebelair Tahun Anggaran 2017 tercantum dalam Lampiran.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah Kepada Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini di Kabupaten Semarang Untuk Rehab, Alat Permainan Edukatif dan Mebelair Tahun Anggaran 2017
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Semarang
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Ungaran
Tanggal Penetapan
13 Februari 2017
Tanggal Pengundangan
13 Februari 2017
Tanggal Berlaku
13 Februari 2017
Sumber
BD Kabupaten Semarang Tahun 2017 No. 20
Subjek
PENDIDIKAN - PENGADAAN BARANG/JASA - PIUTANG, UTANG, DAN HIBAH NEGARA/DAERAH - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Semarang
Bidang
Halaman ini telah diakses 370 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan