Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 25 Tahun 2012

Perubahan Atas Perbup No.17 Tahun 2011 ttg Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak Cabang/Lokasi dalam Pengadaan Barang/Jasa di Kab.Gunungkidul

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 25 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Perbup No.17 Tahun 2011 ttg Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak Cabang/Lokasi dalam Pengadaan Barang/Jasa di Kab.Gunungkidul
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gunungkidul
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Wonosari
Tanggal Penetapan
16 Juli 2012
Tanggal Pengundangan
16 Juli 2012
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2012/NO.19 SERI E
Subjek
PENGADAAN BARANG/JASA - PERPAJAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Bidang
Halaman ini telah diakses 760 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan