Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, data dan informasi kepegawaian, pengelola SIMPEG, mekanisme SIMPEG, kerahasiaan data kepegawaian, sarana dan prasarana, pembinaan, evaluasi dan pelaporan, pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat