Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe No. 16 Tahun 2010

Penjualan Kendaraan Perorangan Dinas Dan Kendaraan Dinas Operasional Milik Pemerintah Kabupaten Konawe

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II KENDARAAN DINAS YANG DAPAT DIJUAL BAB III PENETAPAN HARGA PENJUALAN DAN CARA PEMBAYARAN BAB IV KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 16 Tahun 2010 tentang Penjualan Kendaraan Perorangan Dinas Dan Kendaraan Dinas Operasional Milik Pemerintah Kabupaten Konawe
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Konawe
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Unaaha
Tanggal Penetapan
23 Agustus 2010
Tanggal Pengundangan
23 Agustus 2010
Tanggal Berlaku
23 Agustus 2010
Sumber
BD.2010 / NO.16
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - TRANSPORTASI DARAT/LAUT/UDARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Konawe
Bidang
Halaman ini telah diakses 493 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan