Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dompu Nomor 15 Tahun 2021

Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu Tahun 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERENCANAAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN DOMPU TAHUN 2021, yang terdiri atas 13 Pasal dari IV Bab,yaitu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan, Bab III Insentif Penanganan Kasus, Bab IV Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dompu Nomor 15 Tahun 2021 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu Tahun 2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Dompu
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Dompu
Tanggal Penetapan
03 Februari 2021
Tanggal Pengundangan
05 Februari 2021
Tanggal Berlaku
01 Januari 2021
Sumber
Bagian Hukum Pemda Dompu
Subjek
KEBIJAKAN PEMERINTAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Dompu
Bidang
Halaman ini telah diakses 405 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan