Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 9 Tahun 2012

Petunjuk Pelaksanaan Perda Kab. Gunungkidul No. 6 Tahun 2012 ttg Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 9 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kab. Gunungkidul No. 6 Tahun 2012 ttg Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gunungkidul
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Wonosari
Tanggal Penetapan
09 Maret 2012
Tanggal Pengundangan
09 Maret 2012
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2012/NO.1 SERI C
Subjek
PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN - PEMUDA DAN OLAH RAGA - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Bidang
Halaman ini telah diakses 945 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Gunungkidul No. 19 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati No. 9 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul No. 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan