Peraturan Wali Kota Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah, Berisi Tentang: 1. Ketentuan Umum 2. Kedudukan 3. Susunan Organisasi 4. Tugas Dan Fungsi 5. Kelompok Jabatan Fungsional 6. Tata Kerja 7. Jabatan, Pengangkatan Dan Pemberhentian 8. Hubungan Antara Perangkat Daerah Provinsi Dan Perangkat Daerah Kota Banjarbaru 9. Pendanaan 10. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat