UPT LOGAM – BLUD – TARIF LAYANAN
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 52, BD.2016/NO.52
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Layanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Logam Kota Yogyakarta
ABSTRAK: |
- bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 78 Tahun 2011 Pembentukan Susunan, Kedudukan, Fungsi, Dan Rincian Tugas Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Dan Pertanian Kota Yogyakarta dan Keputusan Walikota Nomor 451/KEP/2016 tentang Penetapan Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah secara Penuh pada Unit Pelaksana Teknis Logam Kota Yogyakarta, maka untuk meningkatkan kualitas dan keberlanjutan pelayanan perlu ditetapkan tarif untuk menutup sebagian atau seluruh biaya pelayanan.
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007, Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 142/M-IND/PER/10/2009, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 78 Tahun 2011.
- Maksud menetapkan Peraturan Walikota ini sebagai pedoman untuk melakukan pungutan Tarif Layanan yang diberikan oleh BLUD UPT Logam. Tujuan dikenakannya tarif layanan sebagai imbal hasil yang wajar dari investasi dana dan untuk menutup seluruh atau sebagian dari biaya per unit layanan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2016.
- 8 HLM;-
|