Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 52 Tahun 2016

Tarif Layanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Logam Kota Yogyakarta

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Maksud menetapkan Peraturan Walikota ini sebagai pedoman untuk melakukan pungutan Tarif Layanan yang diberikan oleh BLUD UPT Logam. Tujuan dikenakannya tarif layanan sebagai imbal hasil yang wajar dari investasi dana dan untuk menutup seluruh atau sebagian dari biaya per unit layanan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 52 Tahun 2016 tentang Tarif Layanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Logam Kota Yogyakarta
T.E.U.
Indonesia, Kota Yogyakarta
Nomor
52
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
28 September 2016
Tanggal Pengundangan
28 September 2016
Tanggal Berlaku
28 September 2016
Sumber
BD.2016/NO.52
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 526 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERWALI Kota Yogyakarta No. 6 Tahun 2018 tentang Tarif Layanan Pada Unit Pelaksana Teknis Logam Kota Yogyakarta

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan