pemberian-rekomendasi
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD. 2011 /No. 3, LL 6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Rekomendasi Pengiriman Komoditas Mineral Dan Batubara
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk mengefektifkan pengawasan pemasaran sebagaimana
dimaksud dalam pasal 16 huruf b Peratuaran Pemerintah No.
55/2010 tentang Pembinaan dan Pengawasan Peneyelenggaraan
Penegelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, dan pasal
106 ayat (3) huruf b Peraturan Daerah Kab. Kolaka No. 11 Tahun
2010 tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan
Batubara, Pemerintah Kabupaten memandang perlu untuk
menerbitkan Rekomendasi Pengiriman Komoditas Mineral dan
Batubara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a
tersebut diatas, perlu ditetapkan dengan peraturan Bupati.
- 1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959, tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74 tambahan Lembaran Negara Nomor 1822) adalah undang-undang yang mengatur pembentukan daerah-daerah tingkat II di wilayah Sulawesi;
2. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004, tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, tambahan Lembar Negara Nomor 4437) mengatur sistem pemerintahan daerah di Indonesia, termasuk pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah;
3. Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009, tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Lembaran Negara RI Tahun 2009 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4959) mengatur kegiatan pertambangan mineral dan batubara di Indonesia;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, tentang Pembagian Urusan Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembar Negara Tahun 2007 Nomor 82, tambahan Lembar Negara Nomor 4738) mengatur pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota di Indonesia;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010, tentang Wilayah Pertambangan (Lembar Negara Tahun 2010 Nomor 28, tambahan Lembar Negara Nomor 5110), mengatur tentang wilayah pertambangan di Indonesia;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010, tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara (Lembar Negara Tahun 2010 Nomor 29, tambahan Lembar Negara Nomor 5111), mengatur tata cara pelaksanaan pengelolaan pertambangan mineral dan batubara;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010, tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Penegelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Lembar Negara RI. Tahun 2010 Nomor 85, tambahan Lembar Negara RI. Nomor 5142), mengatur pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan usaha pertambangan mineral dan batubara;
8. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2009, tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten Kolaka, mengatur urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah kabupaten;
9. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010, tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, mengatur pengelolaan usaha pertambangan mineral dan batubara di daerah kabupaten Kolaka.
- BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
REKOMENDASI PENGIRIMAN
KOMODITAS MINERAL DAN BATUBARA
BAB III
TATA CARA PBMBERIAN REKOMENDASI
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2011.
- 6 Halaman
|